Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di selangkangan celana dalam, dua Orang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, Bireuen Aceh Utara provinsi Aceh diamankan Petugas keamanan Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (4/9/2018) pagi.
Ke duanya adalah penumpang Batik Air tujuan Kualanamu-Cengkareng-Banjarmasin. Kedua IRT ini ditangkap saat melintasi mesin X-Ray dan petugas Avsec mencurigai gelagat kedua ibu rumah tangga ini sehingga petugas Avsec yang wanita langsung memeriksa kedua calon penumpang tersebut.
Rencananya kedua pesawat IRT ini, akan naik Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881 dan akhirnya petugas menemukan dua bungkus narkoba jenis sabu seberat 197,5 gram yang disimpan di celana dalam di selangkangan.
Kedua orang Ibu Rumah Tangga asal Biruen Aceh Utara yang diamankan ini yakni Khatijah (27) dan Mursyidah (35). Mereka langsung diboyong ke gedung Avsec Komplek Perkantoran Angkasa Pura Dua Bandara Kualanamu.
Saat diinterogasi, kedua ibu rumah tangga ini mengaku membawa barang haram ini dari Biruen di lokasi warung tempat mereka bekerja.
Mereka dijanjikan akan diberi upah masing-masing Rp 10 juta jika berhasil lolos ke Kota Banjarmasin transit Bandara Soetta Cengkareng, dan kedua IRT ini baru terima uang masing-masing Rp 1 juta rupiah.
Menurut salah seorang kurir inisial KH mengatakan bahwa dia dapat barang haram tersebut dari Biuren dan baru pertama kali melakukan ini.
"Saya baru pertama kali ini coba jual sabu dan orang yang ngasi sabu ini yang bilang taruh di celana dalam pasti gak ketauan," kata KH.
"Tapi nyatanya ketahuan, saya sangat nyesal apalagi anak saya gak ada yang ngurus nanti," sambungnya.
Sementara itu, Plt Eksekutif Manager AP II Bandara Kualanamu Yusron Fauzi membenarkan kedua IRT inisial KH dan MU asal Aceh ini merupakan calon penumpang Pesawat Batik Air yang ditangkap pukul 04.30 WIB pagi.
"Keduanya merupakan kurir yang dijanjikan akan diberi upah masing-masing 10 juta rupiah per orang," kata Yusron.
"Tapi kedua pelaku baru dikasih uang jalan masing-masing 1 juta rupiah dan keduanya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Deli Serdang," jelas ( Yusron.M.Andimaz Kahfi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Khatijah Nekat jadi Kurir Sabusabu Karena Diimingi Uang RP 10 Juta, Simpan Sabu di Selangkangan,
http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/04/ibu-rumah-tangga-sembunyikan-sabu-di-pangkal-paha
No comments:
Post a Comment