Pages

Thursday, October 4, 2018

Diduga Mencabuli Bocah Tiga Tahun, Rumah Pria Berusia 60 Tahun di Bima Dirusak Warga

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Rumah seorang pria berusia 60 tahun dirusak warga yang kesal dengan perilaku bejat pemiliknya.

Pria yang diketahui berinisial YS tersebut diduga melakukan aksi cabul terhadap bocah berusia 3 tahun.

Polres Bima pun sudah mengamankan warga asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara tersebut, Kamis (4/10/2018).

Baca: Pengakuan Ratna Sarumpaet: Berawal dari Sedot Lemak, Bertemu Prabowo, Hingga Akhiri Kebohongan

Perilaku bejat YS diketahui setelah ibu korban, F, menemukan bercak darah di kelamin putrinya.

Korban pun merintih kesakitan usai dilecehkan YS yang tak lain merupakan tetagganya sendiri.

Tidak terima dengan perbuatan YS, puluhan warga langsung mencari pelaku di rumahnya.

Kesal tak bisa mendapatkan pelaku, warga akhirnya merusak rumah dengan batu.

Baca: Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kalimalang untuk Antisipasi Proyek Tol Becakayu

Akibatnya, atap rumah YS jatuh berhamburan.

"Aksi perusakan ini karena warga kesal dengan pelaku yang diduga mencabuli korban yang masih berusia 3 tahun," kata Kapolsek Bolo AKP Muhtar SSos, Kamis.

Ia mengatakan, aksi sekelompok warga dengan merusak rumah pelaku pencabulan itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/10/05/diduga-mencabuli-bocah-tiga-tahun-rumah-pria-berusia-60-tahun-di-bima-dirusak-warga

No comments:

Post a Comment