Pages

Tuesday, October 2, 2018

Uji Coba e-Tilang, 232 Kendaraan Langgar Traffic Lights dan Marka Jalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 232 kendarapan melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama diberlakukannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018). 

“Pada hari pertama ada 232 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (2/10/2018) malam.

Yusuf menambahkan, pelanggar E-Tilang terjadi di dua titik yang dipasangi kamera CCTV yakni kawasan Patung Arjunawijaya, di dekat Monas,  dan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat.

Para pengendara beralasan, kata Yusuf, belum mengetahui ada sistem E-TLE.

Dirlantas mengatakan bahwa kebanyakan pelanggaran terjadi karena menerobos traffic light dan berhenti di marka jalan.

Pelanggaran banyak terjadi di dua tempat pemasangan E-TLE tersebut.

“Kebanyakan semacam itu, traffic light dan marka jalan,” tambah Yusuf.

Sementara itu, total pelanggaran pada hari kedua, menurut Yusuf, lebih sedikit dibanding hari pertama.

Namun, Yusuf tidak menyebutkan angkat pelanggaran lalu lintas pada hari kedua diberlakukannya E-TLE.

Menurut Yusuf, pelanggaran berkurang diduga disebabkan karena sudah ada pemasangan rambu-rambu di sejumlah titik.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/10/03/uji-coba-e-tilang-232-kendaraan-langgar-traffic-lights-dan-marka-jalan

No comments:

Post a Comment