Pages

Monday, March 4, 2019

Hakim Tinggi PTUN Makassar Ditemukan Tewas di Kamar Indekosnya

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN) Kota Makassar, Liliek Eko Purwanto (61), ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Swadaya, Masale, Panakkukang, Makassar, Senin (4/3/2019) sekira pukul 18.00 WITA.

Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan oeristiwa tersebut.

Dia mengatakan, korban meninggal dunia di dalam kamar kos di lantai dua.

"Iya, yang bersangkutan adalah hakim PT TUN Kota Makassar. Korban ini ditemukan pertama kali oleh penjaga kos atas nama Pacona umur 38 tahun," ungkap Ananda.

Baca: 2 Guru di Majalengka Alami Luka Serius Akibat Menjadi Korban Penjambretan Ketika Pulang Mengajar

Menurut keterangan saksi Pacona, korban terakhir kali berkomunikasi dengan saksi, Minggu (3/3/19) pukul 23.00 Wita.

Saat itu, korban meminta saksi memperbaiki AC-nya.

Sesuai dengan keterangan saksi, setelah AC kamarnya diperbaiki, korban pun tidur, tapi hingga keesokan hari pukul 17.00 Wita, saksi tidak juga keluar kamar.

Baca: Respons Keluarga di Lampung Sikapi Ditangkapnya Andi Arief Terkait Kasus Narkoba

"Jadi saat itu istri saksi (Pacona) merasa heran, kenapa hari ini (Senin) korban tidak pergi bekerja, makanya mereka langsung hubungi pemilik kos," ujar Kompol Ananda.

Pacona pun menghubungi pemilik kos, Hj Mia untuk minta kunci ganda.

Saat didapatkan, saksi lalu membuka pintu kamar korban, namun korban sudah tidak tertolong.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/05/hakim-tinggi-ptun-makassar-ditemukan-tewas-di-kamar-indekosnya

No comments:

Post a Comment