TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip (SWam) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyumi Manalip ditangkap di Kantor Bupati, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita.
SWM menjabat Bupati Talaud 21 Juli 2014. Ia menang Pilkada Talaud setelah mengalahkan petahana.
Nah, berikut ini sejumlah fakta-faka terkait Kabupaten yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Sangihe dan Talaud.
Kabupaten ini beribu Kota Melonguane yang memiliki luas luas wilayah 1.288,94 km2 dan jumlah penduduk 91.067 jiwa.
1. Wilayah Berbatasan dengan Filipina
Kepulauan Talaud adalah gugusan pulau-pulau yang berada di utara Indonesia dan berbatasan dengan Negara Filipina.
Sebelah selatan berbatasan dengan laut maluku, laut Sulawesi disebelah barat, Samudera Pasifik ditimur yang terdiri dari 20 pulau yaitu pulau Karakelang (terbesar), Mangaran, Salibabu, Miangas, Marampit, Karatung, Kakorotan dan pulau – pulau tidak berpenghuni lainnya.
Luas wilayah secara keseluruhan adalah 27.061,16 km2 yang terdiri dari dari daratan seluas 1.288,94 km2 dan lautan seluas 25.772,22 km2.
Baca: Sama-sama Terseret Kasus Korupsi, Bandingkan Gaya Mewah Bupati Cantik Talaud dan Rita Widyasari
2. Kepulauan terbentuk karena Pegeseran Lempeng
Kepulauan talaud terbentuk karena adanya pergesaran lempeng Halmahera dan lempeng sangihe.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/02/kepulauan-talaud-yang-bupatinya-ditangkap-kpk-ternyata-merupakan-kabupaten-bak-surga
No comments:
Post a Comment