Pages

Friday, October 5, 2018

Roro Fitria Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M, Jennifer Dunn Justru Dikabarkan Sudah Bebas

TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah pesohor dan selebritis tanah air terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ada yang mendapat hukuman rehabilitasi, ada pula yang mendapat hukuman denda dan penjara.

Roro Fitria yang ditangkap polisi pada pertengahan Februari 2018 silam, pada Kamis (4/10/2018) dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Mendengar tuntutan jaksa, Roro Fitria langsung menangis histeris hingga jatuh pingsan di ruang persidangan.

"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Beberapa saat kemudian, dirinya jatuh pingsan di hadapan ibunya, Raden Retno Winingsih. 

Sambil berada di atas kursi roda, ibunda Roro menangis melihat anaknya jatuh pingsan.

"Roro, Roro," tangis Retno ibunda dari Roro Fitria, dikutp dari Tribunnews.com.

Kamis, (4/10/2018) merupakan sidang lanjutan Roro Fitria yang beragendakan pembacaan tuntutan, dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro.

 BACA SELENGKAPNYA >>>

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/10/05/roro-fitria-dituntut-5-tahun-penjara-dan-denda-rp-1-m-jennifer-dunn-justru-dikabarkan-sudah-bebas

No comments:

Post a Comment